Usaha Perjalanan Wisata adalah kompetensi keahlian dibawah program studi
keahlian pariwisata yang menekankan keahlian pada bidang pengelolaan
perjalanan wisata, pemandu wisata, maupun layanan Usaha Perjalanan Wisata
menyiapkan peserta didik untuk bekerja pada bidang yang berhubungan dengan lingkup ticketing,
tour guiding dan tour planning, dan tour leader serta MICE
Usaha Perjalanan Wisata adalah salah satu kompetensi keahlian yang ada pada
satuan pendidikan SMKN 15
Jakarta.
Kompetensi Keahlian Usaha Perjalanan Wisata ini akan menerima
1 rombongan belajar sebanyak 36 siswa.
Kompetensi yang diharapkan setelah peserta didik lulus adalah mampu:
1.
Memproses resevasi tiket penerbangan udara.
2.
Menyiapkan penawaran harga paket wisata.
3.
Melaksanakan tugas kepramuwisataan.
4.
Mengelola Perjalanan Wisata.
5.
Mempresentasikan komentar pemandu wisata.
6.
Mengatur kegiatan acara/event
organizer.
7.
Menyediakan jasa manajemen event
di tempat acara.
VISI
Unggul dalam bisnis biro
perjalanan wisata dan berkontribusi didalam meningkatkan industry pariwisata.
MISI
1.
Menyiapkan
tamatan menjadi tenaga yang professional dibidangnya.
2.
Mengembangkan
program diklat agar tamatan memiliki kemampuan dan kompetensi yang dibutuhkan
dunia kerja.
3.
Memberikan
kemampuan SDM kepada siswa sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik
kepada pelanggan
4.
Memupuk semangat
kebangsaan dan membina budi pekerti luhur melalui Pendidikan keimanan dan
ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5.
Menerapkan dan
mengembangkan kemampuan dalam menjaga keselamatan, kesehatan kerja, dan
lingkungan hidup
6.
Menerapkan dan
mengembangkan kemampuan dalam pelayanan kepada pelanggan.
7.
Menerapkan dan
mengembangkan kemampuan mengoperasikan peralatan transaksi sesuai dengan
standar operasional dan prosedur untuk mendukung tugas pokok Lembaga
pendidikan.
TUJUAN
Tujuan kompetensi keahlian
Usaha Perjalanan Wisata adalah membekali peserta didik dengan
keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam hal-hal berikut:
1.
Mengelola
informasi wisata
2.
Mengelola
pemesanan jasa penerbangan udara
3.
Mengelola
pembuatan dan pelaksanaan paket wisata
4.
Melaksanakan
pemanduan wisata