TRIAS UKS
TRIAS UKS
A. Pendidikan
kesehatan
Pendidikan kesehatan dilaksanakan
melalui :
1) Kegiatan kurikuler, yakni pelaksanaan pendidikan
jam pelajaran yang sesuai kurikulum yang berlaku untuk tingkat sekolah dasar
(pengetahuan alam, agama, penjas) dan dapat juga dilaksanakan melalui muatan
lokal.
2)
Kegiatan ekstrakurikuler, yaitu kegiatan diluar
jam pelajaran biasa (termasuk pada waktu libur) yang dilakukan disekolah
ataupun diluar sekolah.
Kegiatan ekstrakurikuler
dilaksanakan antara lain berupa :
1)
Kegiatan yang melibatkan warga sekolah ( peserta
didik, guru, tata usaha, petugas kantin, dan lain-lain) dan dapat juga
melibatkan tenaga kesehatan, misalnya :
2) Bimbingan
dan Penyuluhan Kesehatan
3) Pendidikan
kesehatan berbasis keterampilan (PKHS)
4) Prilaku
gaya hidup sehat yaitu: tidak merokok, aktivitas fisik, makan makanan
5) dengan
gizi seimbang.
B. Pelayanan
Kesehatan
Pelayan
kesehatan sekolah dilaksanakan secara komprehensif (menyeluruh), dengan
mengutamakan kegiatan promotif dan preventif serta didukung kegiatan kuratif
dan rehabilitatif untuk mencapai drajat kesehatan yang optimal meliputi :
1)
Kegiatan Promotif ( Peningkatan Kesehatan )
berupa upaya-upaya promosi kesehatan, peningkatan keterampilan, peningkatan kebugaran
jasmani, pembinaan, bimbingan teknis.
2)
Kegiatan Preventif ( Pencegahan ) berupa
kegiatan peningkatan daya tahan tubuh (imunisasi), kegiatan pemutusan
rantai penularan penyakit (upaya 3M plus, PHBS) Dan kegiatan penghentian proses
penyakit pada tahap dini (deteksi dini penyakit).
3)
Kegiatan Kuratif (Penyembuhan) melalui pemberian
obat-obatan dan tindakan medis setelah ditegakkan diagnosis.
4)
Kegiatan Rehabilitatif (Pemulihan) berupa
kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit, prilaku
menyimpang, dan gaya hidup yang tidak sehat atau untuk meningkatkan kemampuan
peserta didik yang cedera/cacat agar dapat berfungsi optimal.
C. Pembinaan
Lingkungan Sekolah Sehat
Pembinaan lingkungan sekolah
sehat dilaksanakan dalam rangka menjadikan sekolah sebagai institusi pendidikan
yang dapat menjamin berlangsungnya proses pembelajaran yang mampu menumbuhkan
kesadaran, kesanggupan dan keterampilan hiduup sehat peserta didik untuk
menjalankan prinsip hidup bersih dan sehat.
Kegiatan pembinaan lingkungan
sekolah sehat mencakup pembinaan lingkungan fisik, mental dan sosial yang
meliputi upaya:
1)
Meningkatkan faktor pelindung, misalnya gedung,
halaman dan warung sekolah yang memenuhi standar kesehatan,
2)
Memperkecil factor risiko, misalnya adanya pagar
pengaman, bangunan sekolah yang aman, kawasan tanpa rokok di sekolah,
3)
Menciptakan suasana dan hubungan kekeluargaan
yang akrab dan erat antara sesama warga sekolah dan masyarakat.