PERPINDAHAN MURID SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2026/2027
Pengumuman Perpindahan Murid | SMKN 15 Jakarta
Informasi Penting
Perpindahan Murid Semester Ganjil Tahun Pelajaran
2026/2027 mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan
Nomor 73/SE/2026.
Pastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap
sebelum melakukan pendaftaran.
Persyaratan Umum
-
Surat permohonan orang tua/wali tentang perpindahan (mutasi) murid bermaterai Rp10.000 kepada sekolah tujuan.
-
Surat keterangan pindah dari sekolah asal yang diketahui Dinas/Suku Dinas Pendidikan.
-
Fotokopi rapor yang telah dilegalisir Kepala Sekolah dan menunjukkan dokumen aslinya.
-
Ketentuan Nilai Rapor
• Nilai tidak di bawah KKM.
• Nilai kehadiran baik.
• Sikap minimal Baik.
-
Fotokopi Ijazah SMP/MTs/Paket B yang telah dilegalisir dan menunjukkan aslinya.
-
Fotokopi Daftar 8355 / Form 3A yang telah dilegalisir.
-
Fotokopi Sertifikat Akreditasi Sekolah.
-
Fotokopi Surat Izin Operasional/Penyelenggara Sekolah bagi murid yang berasal dari sekolah swasta.
-
Surat Keterangan bahwa murid tidak sedang menjalani sanksi karena pelanggaran tata tertib sekolah.
-
Fotokopi Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.
-
Surat Keterangan / Validasi NISN dari Dinas/Suku Dinas Pendidikan.
Penting!
Seluruh dokumen wajib dibawa dalam bentuk ASLI pada saat proses verifikasi.
Persyaratan Khusus
Passing Grade
Calon murid wajib memenuhi Passing Grade sesuai dengan ketentuan yang berlaku di SMK Negeri 15 Jakarta.
Ringkasan Persyaratan
Administrasi Lengkap
Seluruh berkas wajib lengkap.
Nilai Rapor
Nilai tidak di bawah KKM.
Passing Grade
Harus memenuhi ketentuan sekolah.
Daya Tampung Perpindahan Murid
Kuota perpindahan murid Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027.
| No |
Program Keahlian |
Kelas XI |
Kelas XII |
| 1 |
Rekayasa Perangkat Lunak
|
1 Kursi
|
Penuh
|
| 2 |
Manajemen Perkantoran
|
Penuh
|
1 Kursi
|
| 3 |
Akuntansi
|
Penuh
|
Penuh
|
| 4 |
Bisnis Retail
|
1 Kursi
|
1 Kursi
|
|
TOTAL
|
2 |
2 |
Jadwal Perpindahan Murid
8 - 9 Juli 2026
Pengumuman Daya Tampung.
10 & 13 Juli 2026
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas
08.00 - 15.00 WIB
14 Juli 2026
Pengarahan Calon Murid
10.00 WIB
15 Juli 2026
Tes Diagnostik dan Wawancara
10.00 - 12.00 WIB
16 Juli 2026
Pengumuman Hasil Seleksi
10.00 WIB
17 & 20 Juli 2026
Daftar Ulang / Lapor Diri
08.00 - 15.00 WIB
Sampai 21 Agustus 2026
Seleksi lanjutan apabila masih tersedia formasi.
28 Agustus 2026
Laporan hasil ke Dinas Pendidikan.
Tahapan Seleksi
1
Pendaftaran
2
Verifikasi Berkas
3
Tes Diagnostik
4
Wawancara
5
Pengumuman
Waktu Pelayanan
Jam Pelayanan
07.00 - 15.00 WIB
Istirahat
12.00 - 13.00 WIB
Hari Libur
Sabtu, Minggu dan Hari Besar Nasional
Informasi Sekolah
Jl. Mataram I, Kelurahan Selong,
Kecamatan Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan 12110
021-7243559
smkn15jkt@gmail.com
smkn15jakarta.sch.id
Perhatian
-
Pastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum melakukan pendaftaran.
-
Dokumen asli wajib dibawa saat proses verifikasi.
-
Kuota perpindahan dapat berubah sesuai ketentuan sekolah.
-
Keputusan Panitia Mutasi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Info Mutasi dan SE Kadisdik_2026.pdf
Bagikan